Sambut Ramadhan, PKK Kepulauan Selayar Deklarasikan Mesjid Ramah Anak
Tim Penggerak PKK Kepulauan Selayar mendeklarasikan program Masjid Ramah Anak di Sekretariat PKK Kepulauan Selayar di Benteng, Selasa (21/3/2023). Program ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan hak anak, terkhusus di Kabupaten Kepulauan Selayar,
Hadir pada seremoni deklarasi, Bupati Kepulauan Selayar yang diwakili Asisten Perekonomian dan PembangunanH. Arfang Arif, ketua TP-PKK Kepulauan Selayar Hj. Andi Dwiyanti Musrifah Basli, serta Ketua Dewan Masjid Selayar H. Saiful Arif, S.H yang diwakili oleh Usman, S.Sos, perwakilan dari dinas P3AP2KB,serta unsur pengurus mesjid.
Ada du masjid yang diproyeksikan sebagai Masjid Ramah Anak, masing-masing Masjid Agung Al-Umaraini Benteng dan Masjid Besar Al-Amin Batangmata.
Ketua TP-PKK Kepalauan Selayar Hj. Andi Dwiyanti Musrifah Basli, S.E.,M.M menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya masjid ramah anak adalah untuk meminimalkan diskriminasi terhadap anak yang terjadi didalam masjid maupun di lingkungan masjid.
“Semoga kedua mesjid ini dapat menjadi contoh bagi mesjid-mesjid lainnya untuk dapat menjadi mesjid ramah anak,” ucap Musrifah.
Sementara itu II Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Arfang Arif, memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini yang merupakan komitmen dari TP.PKK, Dinas P3AP2KB, dan DMI, sebagai unsur gugus tugas guna mewujudkan kabupaten layak anak.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah kepulauan selayar telah menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak anak di kabupaten layak anak melalui terbitnya regulasi tentang kabupaten layak anak yaitu Peraturan Daerah No.6 tahun 2020 tentang kabupaten layak anak.