PKKPKK
  • HOME
  • PROFIL PKK
    • VISI MISI
    • TUJUAN
    • ARTI LAMBANG
  • PROGRAM KERJA
    • POKJA I
    • POKJA II
    • POKJA III
    • POKJA IV
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • REGULASI
  • HUBUNGI KAMI
PKK
  • HOME
  • PROFIL PKK
    • VISI MISI
    • TUJUAN
    • ARTI LAMBANG
  • PROGRAM KERJA
    • POKJA I
    • POKJA II
    • POKJA III
    • POKJA IV
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • REGULASI
  • HUBUNGI KAMI

Obras Kain PKK Edisi Pertama Tahun 2024 Angkat Tema Tentang KDRT

8 Februari 2024 in Berita PKK

Pengurus PKK Pusat kembali menggelar ObraS KaIN PKK (Obrolan Santai Kader Inspiratif) edisi pertama di tahun 2024. Acara reguler ini dilangsungkan Rabu (07/02/2024).

ObraS KaIN PKK yang mengusung tema “Suami KDRT, Istri Bertahan atau Melawan”, dibuka Ketua Umum PKK Pusat yang diwakili Staf Ahli Bidang Pendidikan dan Pembinaan Karakter, PLT. Ketua Bidang 1 TP PKKK Pusat, Irjen. Pol. (Purn) Dra. Sri Handayani, M.H.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Pendidikan dan Pembinaan Karakter, PLT. Ketua Bidang 1 TP PKKK Pusat, Irjen. Pol. (Purn) Dra. Sri Handayani mengatakan, atas nama Ketua Umum TP PKK, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas partisipasi bapak dan ibu dalam mengikuti kegiatan rutin yang diselenggarakan TP PKK Pusat, yakni Obras KaIN PKK, Santai, Inspiratif, dan bermanfaat.

Lanajutnya menjelaskan, nilai nasionalisme yang tumbuh dalam keluarga, akan mencegah terjadinya KDRT, karena KDRT mencerminkan hilangnya nilai toleransi dalam menjalani kehidupan berkeluarga.

“Semua bentuk KDRT adalah tindakan yang bertolak belakang dengan sila kedua Pancasila, dan merusak karakter nasionalisme bangsa Indonesia,” ujarnya.

KDRT, kata Sri Handayani, dimaknai sebagai kekerasan. Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) yang dihimpun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) setiap tahun, angka kekerasan di Indonesia terhadap perempuan dan anak jumlahnya selalu meningkat.

“Pada Tahun 2021, jumlah angka kekerasan sebanyak 25.210 kasus, Tahun 2022 sebanyak 27.593 kasus, dan di Tahun 2023 sebanyak 29.883 kasus. Sedangkan trend kasus KDRT berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang bertajuk statistik kriminal, angkanya menunjukkan penurunan yakni pada Tahun 2023 terdapat 5.526 kasus kejahatan terhadap fisik atau badan, angka tersebut merosot 25,67 % dibanding tahun sebelumnya sebanyak 7.435 kasus,” ungkapnya.

“Pemerintah telah menunjukkan kepedulian kepada kaum rentan dengan memberikan sanksi pidana bagi pelaku KDRT sebagai upaya memberi perlindungan bagi korban dan efek jera untuk pelaku yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” jelas Sri Handayani.

Adapun peran PKK dalam mencegah dan mengurangi KDRT, lanjut Hj. Sufriaty, ialah dengan membuat program sosialisasi pencegahan KDRT dan di setiap pertemuan pihaknya juga selalu mengingatkan tentang bagaimana sehingga KDRT ini tidak terjadi terhadap diri kita utamanya, dan keluarga di sekitar kita.

Shares
/Shares on facebookTweet on twitter
9 Februari 2024

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sekretariat :

Jl. Muh Krg. Bonto No.28 Benteng
Kepulauan Selayar 92812

Phone : 0414-2316591
Email  : officepkk8op@gmail.com

 

Copyright 2018 PKK Kepulauan Selayar. All rights reserved.
    Search
    Categories
    • Berita PKK
    • Tak Berkategori
    Latest Posts
    • Gubernur Sulsel Launching Program KISAK, PKK Kepulauan Selayar Siap Berikan Dukungan
    • Diproyeksikan Jadi Posyandu Era Baru, PKK Kepulauan Selayar Tinjau Desa Kaburu
    • Gerakan Wisata Bersih Akan di Launching Disparbud Kepulauan Selayar, PKK Siap Berikan Dukungan