Kerawanan terkait pangan olahan yang beredar di masyarakat, disikapi oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar melalui inisiatif Tim Satgas Pangan Daerah.
Keberadaan tim tersebut disebut sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan produk pangan olahan yang beredar di masyarakat telah memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan pangan.
Proteksi keamanan pangan dimulai dari proses budi daya, distribusi, pengolahan, hingga proses akhir seperti pengemasan, hingga fase makanan siap disajikan.
Hal ni mengemuka pada rapat koordinasi (rakor) perencanaan dan monitoring tindak lanjut pengawasan sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kepulauan Selayar di Bontoharu, Kamis (30/4/2026).
Hadir pula perwakilan PKK Kepulauan Selayar sebagai salah satu elemen dalam Tim Satgas Pangan Daerah Kepulauan Selayar.
Kehadiran PKK pada tim tersebut untuk memberikan penguatan, dimana PKK dinilai sebagai organisasi yang sejauh ini aktif melaksanakan program yang terkait dengan produk pangan.
Dikutip dari kepulauanselayarkab.go.id, agenda utama acara ini adalah koordinasi pelaksanaan pengawasan post market (pasca edar) terhadap produk IRTP.
“Pangan harus terjaga dari hulu sampai hilir, mulai dari budi daya, pengolahan distribusi, hingga pangan siap dikonsumsi. Oleh karena itu setiap orang memiliki peran dan tanggung jawab dalam memastikan keamanan pangan disetiap rantai pangan,” kata Muhammad Ikhsan Sidjal selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kepulauan Selayar, dikutip dari sumber yang sama.
Dalam rapat juga menekankan pentingnya peningkatan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku IRTP guna menjamin mutu dan keamanan produk.