PKKPKK
  • HOME
  • PROFIL PKK
    • VISI MISI
    • TUJUAN
    • ARTI LAMBANG
  • PROGRAM KERJA
    • POKJA I
    • POKJA II
    • POKJA III
    • POKJA IV
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • REGULASI
  • HUBUNGI KAMI
PKK
  • HOME
  • PROFIL PKK
    • VISI MISI
    • TUJUAN
    • ARTI LAMBANG
  • PROGRAM KERJA
    • POKJA I
    • POKJA II
    • POKJA III
    • POKJA IV
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • REGULASI
  • HUBUNGI KAMI

Pokja IV PKK Kepulauan Selayar Turut Serta Pada Rapat Virtual Koordinasi Pengelolaan Posyandu Tahun 2021

31 Mei 2021 in Berita PKK

TP PKK Kabupaten Kepulauan Selayar yang diwakilkan oleh Pokja IV mengikuti webinar rapat koordinasi pengelolaan posyandu Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Acara ini menghadirkan narasumber dari Kantor Kemenko PMK, Kemenkes, BKKBN, Kemendes dan Kemenpppa. Adapun perserta rapat koordinasi dari unsur kementerian/Lembaga terkait dan TP. PKK seluruh Indonesia.

Pokja IV PKK Kepulauan Selayar dari level Kabupaten hingga Desa, turut serta pada kegiatan dengan tema “Aktualisasi Peran Posyandu Mewujudkan masyarakat Sehat dan Sejahtera” ini, Senin (31/05/2021) dari wilayah masing-masing.

Dirjen Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd. menyampaikan bahwa Kegiatan rapat ini, bertujuan meningkatkan pemahaman stakeholder dan masyarakat tentang keberadaan posyandu sebagai Lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan serta mendukung pemerintah dalam meningkatkan kualitas Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. “Posyadu harus memerankan fungsi strategis dalam upaya mendorong kualitas kesehatan masyarakat,” ucapnya.

Yusharto juga mengharapkan koordinasi pemerintah daerah dengan Pokjanal dan Pokja Posyandu dalam hal pembinaan dan pengembangan posyandu hingga lebih optimal kedepannya. Ada tiga aspek yang sangat krusial, yaitu bagaimana program dan kegiatan dari masing-masing kementerian/Lembaga dan para pemangku kepentingan (pemerintah daerah) tidak saling tumpang tindih dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan posyandu.

Aspek kedua, bagaimana memperkuat kelembagaan posyandu meliputi perumusan, penyusunan kebijakan atau regulasi dengan mempertimbangkan relevansi peraturan dan perlu segera dilakukan penyesuaian  dalam bentuk reposisi dan redefinisi dari posyandu dalam bentuk satu regulasi yang memuat pengelolaan posyandu, dan yang ketiga, bagaimana melaksanakan peningkatan kapasisitas kader sebagai sumber daya pelaksana, sehigga dapat mengatasi permasalahan dan isu-isu strategis yang berkembang melalui layanan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO dari Dit. Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Ditjren Kesmas Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa posyandu merupakan kegiatan Kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas Kesehatan, dan Posyandu saat ini merupakan lembaga kemasyarakatan yang mewadahi pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan sosial dasar yang pelaksanaannya dapat disenergikan dengan layanan lainnya sesuai dengan potensi daerah.

Shares
/Shares on facebookTweet on twitter
2 Juni 2021

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search
Categories
  • Berita PKK
  • Tak Berkategori
Latest Posts
  • Anggunnya Ketua TP PKK hingga Ketua DWP Kepulauan Selayar Saat Tampil pada Ajang Ramadhan Trend Hijab 2025
  • Resmi! Ini Susunan Pengurus PKK Kepulauan Selayar 2025-2030
  • Dihelat Pemda Kepulauan Selayart, PKK Turut Serta pada Peringatan Nuzulul Qur’an
Sekretariat :

Jl. Muh Krg. Bonto No.28 Benteng
Kepulauan Selayar 92812

Phone : 0414-2316591
Email  : officepkk8op@gmail.com

 

Copyright 2018 PKK Kepulauan Selayar. All rights reserved.
    Search
    Categories
    • Berita PKK
    • Tak Berkategori
    Latest Posts
    • Anggunnya Ketua TP PKK hingga Ketua DWP Kepulauan Selayar Saat Tampil pada Ajang Ramadhan Trend Hijab 2025
    • Resmi! Ini Susunan Pengurus PKK Kepulauan Selayar 2025-2030
    • Dihelat Pemda Kepulauan Selayart, PKK Turut Serta pada Peringatan Nuzulul Qur’an