PKKPKK
  • HOME
  • PROFIL PKK
    • VISI MISI
    • TUJUAN
    • ARTI LAMBANG
  • PROGRAM KERJA
    • POKJA I
    • POKJA II
    • POKJA III
    • POKJA IV
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • REGULASI
  • HUBUNGI KAMI
PKK
  • HOME
  • PROFIL PKK
    • VISI MISI
    • TUJUAN
    • ARTI LAMBANG
  • PROGRAM KERJA
    • POKJA I
    • POKJA II
    • POKJA III
    • POKJA IV
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • REGULASI
  • HUBUNGI KAMI

Merayakan Ulang Tahun, Ketua TP PKK Kepulauan Selayar Dapat Aplaus dari Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager

30 November 2025 in Berita PKK

Ketua TP PKK Kepulauan Selayar, Tri Yanti Rahmawati merayakan ulang tahun ke-48 pada 30 November 2025, bertepatan dengan pelaksanaan acara Jalan Sehat Anti Mager yang dilaksanakan di Lapangan Pemuda Benteng, Kepulauan Selayar.

Tak Ayal, ucapan selamat berdatangan dari seluruh partisipan acara yang dihadiri ribuan orang tersebut.

Dikomando oleh master of ceremony Jalan Sehat Anti Mager, seluruh peserta acara serentak menyanyikan lagu selamat ulang tahun.

Doa-doa berdatangan dengan sejuta harapan agar istri orang nomor satu di Kepulauan Selayar itu diberkahi dan sehat senantiasa.

“Semoga Ibu Bupati sehat-sehat dan dilancarkan pada setiap aktivitasnya,” ucap Army, salah seorang peserta acara.

Beberapa orang menghampiri Tri Yamti Rahmawati sembari berjabat tangan dan menbgucapkan selamat.

Shares
/Shares on facebookTweet on twitter
2 Desember 2025

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sekretariat :

Jl. Muh Krg. Bonto No.28 Benteng
Kepulauan Selayar 92812

Phone : 0414-2316591
Email  : officepkk8op@gmail.com

 

Copyright 2018 PKK Kepulauan Selayar. All rights reserved.
    Search
    Categories
    • Berita PKK
    • Tak Berkategori
    Latest Posts
    • Ketua TP PKK Selayar Kukuhkan 11 Duta KISAK, Perkuat Edukasi Administrasi Kependudukan
    • TP PKK dan Disdukcapil Selayar Sosialisasikan KISAK 2026, Perkuat Tertib Administrasi Kependudukan
    • PKK Kepulauan Selayar Turut Ambil Peran Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun