Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Masa Tugas Sejumlah Ketua TP PKK Desa Ikut Bertambah
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD sedaratan Kepulauan Selayar, di Ruang Pola Kantor Bupati pada Jumat, (26/7/2024).
Dengan demikian, masa tugas sejumlah Pengurus PKK Kepulauan Selayar di level desa juga ikut bertambah.
Pada kesempatan pengukuhan tersebut, Bupati Kepulauan Selayar berharap Kepala Desa bisa berhati-hati dalam mengemban amanah.
“Hati-hati di dalam menjalankan amanah di masa perpanjangan ini, koordinasikan ke Aparat Hukum ; Inspektorat, Kejari, Polres tentu akan melakukan pengawasan dan memantau.” Ujarnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Desa yang ikut mendapatkan pertambahan masa tugas, diharapkan mampu memberi kontribusi lebih maksimal pada masyarakat.
“Ketua TP PKK Desa yang kembali mendapatkan perpanjangan masa baktinya, semoga dapat lebih produktif dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat,” harap Sekretaris PKK Kepulauan Selayar, Rahmania Aliefiyanto.