PKK Kepulauan Selayar Sosialisasikan Sekolah Ramah Anak, Seperti ini Kriterianya
Melalui Pokja 1, PKK Kepulauan Selayar melaksanakan sosialisasi Sekolah Ramah Anak sebagai terjemahan dari 10 Program PKK. Agenda tersebut dilaksanakan di Kecamatan Bontomanai, Rabu (29/6/2021). Tampil sebagai pembicara, beberapa orang pengurus dari PKK Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sosialisasi ini memberikan gambaran kepada peserta terkait standar dan persyaratan Sekolah Ramah Anak, langkah – langkah untuk mewujudkannya dan kebijakan pendukung dari PKK dan Pemda Kepulauan Selayar dalam mendukung program ini di skop Kepulauan Selayar.
Adapun standar Sekolah Ramah Anak diantaranya adalah, memiliki kantin sehat, merupakan kawasan bebas rokok, merupakan kawasan bebas miras dan NAPZA, merupakan kawasan bebas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender, serta menjadi kawasan bebas kekerasan, baik kekerasan verbal maupun nonverbal.
PKK Kepulauan Selayar, dalam jangka panjang mendukung terciptanya lebih banyak Sekolah Ramah Anak di Kepulauan Selayar. Sosialisasi Sekolah Ramah Anak, merupakan agenda tahunan PKK Kepulauan Selayar yang dilaksanakan dibawah naungan program Pokja 1.