Keren ! Untuk Mengurangi Keberadaan Plastik, Seluruh Pengurus PKK Kepulauan Selayar diwajibkan Pakai Tumbler
Untuk mengurangi keberadaan material plastik yang menjadi pemicu timbulan sampah plastik, PKK Kepulauan Selayar mewajibkan seluruh anggota dan pengurusnya menggunakan tumbler pada setiap aktivitas, terkhusus pada rapat-rapat dan kegiatan PKK lainnya.
Arahan itu disampaikan oleh Staf Ahli PKK Kepulauan Selayar, Andi Ros Irma, Jumat (12/3/2021). Himbauan itu sebagai wujud kepedulian PKK terhadap isu sampah plastik yang sejauh ini menjadi persoalan di hampir seluruh wilayah di dunia. “Agar menjadi perhatian, pemakaian tumbler wajib bagi seluruh anggota dan pengurus pada setiap kegiatan PKK Kepulauan Selayar,” ucap Andi Ros Irma.
Inisiatif PKK Kepulauan Selayar itu diapresiasi oleh Gerakan Selayar Bebas Sampah Plastik (SBSP). Melalui ketuanya, Achmad Riyadi, SBSP memuji kebijakan PKK Kepulauan Selayar sebagai langkah positif agar persoalan sampah plastik menjadi concern semua pihak. “PKK dapat menjadi pelopor dalam masyarakat dalam mengkampanyekan upaya meminimalkan sampah plastik,” kata Riyadi.
Adapun Kepulauan Selayar, telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) No.59 Tahun 2019 yang mengatur tentang material plastik yang terdiri dari styrofoam, kresek dan sedotan plastik. Ketiga material tersebut dilarang penggunaannya pada beberapa tempat dan kegiatan yang diatur.